Laporan Realisasi Dana BOS Tahap 1 Tahun 2026 SMK Negeri 1 Musuk

SMK Negeri 1 Musuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, berkomitmen melaksanakan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Sebagai bentuk keterbukaan dalam pengelolaan anggaran sekolah, SMK Negeri 1 Musuk menyampaikan Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS Periode 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2026 atau Tahap 1 Tahun 2026.

Berdasarkan dokumen rekapitulasi realisasi, sumber dana yang digunakan pada periode tersebut adalah BOS Reguler Revisi Anggaran Ke-2. Pada periode ini, SMK Negeri 1 Musuk menerima dana BOS sebesar Rp673.600.000. Dari total dana tersebut, realisasi penggunaan sampai dengan 30 Juni 2026 mencapai Rp397.136.100, sehingga masih terdapat saldo akhir sebesar Rp276.463.900. Saldo periode sebelumnya tercatat Rp0.

Realisasi dana BOS tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Berdasarkan rekapitulasi, penggunaan terbesar terdapat pada Standar Sarana dan Prasarana dengan total realisasi Rp154.639.500. Dana tersebut digunakan antara lain untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp82.639.500 serta penyediaan alat dan media pembelajaran sebesar Rp72.000.000.

Selanjutnya, pada Standar Pengelolaan, realisasi anggaran mencapai Rp68.583.600. Dana tersebut antara lain digunakan untuk pelaksanaan administrasi sekolah sebesar Rp20.284.000 dan pembiayaan langganan daya dan jasa sebesar Rp49.299.600.

Untuk mendukung peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, SMK Negeri 1 Musuk merealisasikan dana sebesar Rp28.676.000 pada Standar Tenaga Kependidikan. Sementara itu, pada Standar Proses, realisasi mencapai Rp34.789.000, yang meliputi pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp23.359.000, pelaksanaan administrasi sekolah sebesar Rp1.695.000, serta penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian sebesar Rp445.000 dan kegiatan untuk mendukung keterserapan lulusan sebesar Rp9.290.000.

Pada Standar Penilaian Pendidikan, realisasi dana sebesar Rp48.915.000, seluruhnya tercatat pada pelaksanaan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran. Adapun Pengembangan Standar Pembiayaan terealisasi sebesar Rp60.533.000, yang mencakup administrasi sekolah sebesar Rp6.000.000 dan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian sebesar Rp54.533.000.

Pengelolaan dana BOS Tahap 1 Tahun 2026 ini menjadi bagian dari upaya SMK Negeri 1 Musuk dalam memastikan setiap anggaran memberikan manfaat nyata bagi keberlangsungan proses pendidikan. Penggunaan dana diarahkan untuk mendukung kegiatan pembelajaran, pengembangan kompetensi, penyediaan fasilitas pendidikan, pemeliharaan sarana prasarana, serta berbagai kegiatan sekolah lainnya.

Melalui laporan realisasi ini, SMK Negeri 1 Musuk menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan sekolah. Pengelolaan anggaran yang tertib dan tepat sasaran diharapkan mampu mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang semakin baik bagi seluruh murid.

Dengan pengelolaan dana BOS yang bertanggung jawab, SMK Negeri 1 Musuk terus bergerak mewujudkan pendidikan yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada pengembangan kompetensi murid sesuai kebutuhan dunia pendidikan, dunia kerja, dan perkembangan zaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *